Visi Dan Misi Sekolah

“Berkualitas berdasar pada IMTAQ, IPTEK dan Budaya Bangsa”

Nilai Standar Kelulusan

Pada tahun ini pemerintah menetapkan standar kelulusan bagi siswa kelas IX tahun pelajaran 2010/2011 adalah 5.5 ( Lima Koma Lima ), nilai tersebut harus dicapai setiap siswa yang mengikuti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah agar dapat dikatakan LULUS.
Nilai ini dikatakan sedikit lebih meningkat dari tahun pelajaran sebelumnya yaitu 5.25, oleh karena itu semua siswa dituntut untuk lebih giat lagi belajar untuk menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.
Mengapa dikatakan harus lebih giat belajar lagi !!
Pada tahun ini apabila siswa dikatakan TIDAK LULUS maka otomatis siswa tersebut tidak akan dapat mengulang lagi ujian yang tidak lulus tersebut dan tidak ada lagi ujian ulangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun sudah mengikuti Pelajaran Tambahan disekolah bukan berarti itu cukup untuk menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah, Dirumah kita harus juga bisa mengulang kembali pelajaran yang diterima dari sekolah.
Semua itu kembali pada diri masing-masing Apakah Tahun Ini Bisa LULUS Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ??????